Reportaselink.com– Bisnis berlendir atau prostitusi online berhasil dibongkar Polisi
Personil Polres Sinjai menggerebek penginapan yang ada di Kelurahan Balangnipa, Sinjai, pada Kamis malam (18/4/2024).
Dua wanita pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri melalui aplikasi MiChat berhasil diamankan pada penggerebekan itu.
Keduanya berinisial IGC berusia (24) bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kabupaten Bulukumba, dan JI berusia (24) adalah Mahasiswa warga Kabupaten Bantaeng.
Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah mengatakan bahwa penggerebekan itu bermula berdasarkan laporan warga bahwa di penginapan tersebut sering dijadikan tempat maksiat via MiChat.
“Iya atas laporan warga kemudian ditindak lanjuti dan diamankan keduanya,” ujar Fery Nur Abdullah, Sabtu (20/4/2024).