Takalar.Reportaselink.com – Maraknya tambang Galian golongan C yang beroperasi di kabupaten Takalar akhir-akhir ini tak berkutik APH dibuatnya.Seolah-olah mereka kebal hukum dalam melaksanakannya aktivitasnya meskipun itu perbuatan melawan hukum.
Olehnya itu ketua DPC Sepernas kabupaten Takalar Asis Kawang meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, untuk segera memanggil para pelaku tambang untuk dipertanyakan ijin tambang mereka.
” Ini APH harus tegas menindaki para pelaku tambang yang tidak memiliki ijin karena selain perbuatan melawan hukum juga merusak lingkungan dan apabila tidak bisa memperlihatkan dokumen sahnya maka tidak ada alasan lagi untuk menutup tambang mereka yang selama ini dikeluhkan masyarakat”ujar Asis Kawang
Dari investigasi yang dilakukan dilapangan menunjukkan bahwa ada berapa titik tambang di kabupaten Takalar ini diduga tidak memiliki ijin penambangannya.