Takalar.Reportaselink.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar telah menyelenggarakan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam rangka Pilkada Serentak 2024. Acara ini berlangsung di halaman kantor KPU Kabupaten Takalar pada Senin, 23 September 2024.
Dua pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Takalar adalah H. Syamsari Kitta dan H. Natsir Ibrahim serta H. Moh Firdaus dan H. Hengky Yasin. Pengundian nomor urut ini merupakan langkah penting dalam tahapan Pilkada 2024, sebagai penanda resmi kampanye menuju pemilihan pada 27 November 2024.Acara ini disaksikan oleh Pj Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, seluruh Forkopimda Kabupaten Takalar, serta perwakilan dari partai pengusung dan para pendukung kedua pasangan calon.
Kedua pasangan calon secara bersama-sama mengambil dan membuka tabung berisi nomor yang disiapkan oleh pihak KPU. H. Moh Firdaus dan H. Hengky Yasin mendapat nomor urut satu (1), sementara H. Syamsari Kitta dan H. Natsir Ibrahim mendapatkan nomor urut dua (2).