Breaking News

Bawaslu Takalar Imbau 35 Anggota DPRD untuk Mengajukan Izin Kampanye

0
×

Bawaslu Takalar Imbau 35 Anggota DPRD untuk Mengajukan Izin Kampanye

Share this article

Takalar.Reportaselink.com – Bawaslu Takalar mengingatkan pentingnya netralitas tidak hanya bagi ASN, TNI, dan POLRI, tetapi juga untuk pejabat negara dan daerah lainnya dalam pelaksanaan kampanye.

Melalui surat imbauan, Bawaslu menegaskan bahwa Ketua dan Anggota DPRD yang ingin berpartisipasi dalam kampanye diwajibkan mengajukan izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

banner 325x300

Zahlul Padil, Kordiv HPPH Bawaslu Takalar, menyatakan, “Kami mengimbau Ketua dan Anggota DPRD Takalar untuk mendapatkan izin kampanye dari pejabat yang berwenang, tanpa menggunakan fasilitas jabatan, kecuali untuk pengamanan pejabat negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *