Takalar.Reportaselink.com — Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) Kabupaten Takalar mengungkapkan temuan mengejutkan terkait kesalahan dalam proses pembongkaran aset pendidikan. Setelah kasus di SMPN 1 Polongbangkeng Utara, kini giliran Sekolah Dasar Negeri Kaballokang di Galesong Utara (Galut) yang mengalami kesalahan serupa. Temuan ini menyoroti masalah serius dalam pengelolaan aset pendidikan di Kabupaten Takalar.
Direktur DPC LAKINDO Takalar, Arsyad Leo, menegaskan bahwa insiden ini menunjukkan kurangnya perhatian dari Dinas Pendidikan dan bagian Aset Daerah terhadap pengelolaan aset yang seharusnya dilakukan dengan hati-hati.
“Ini bukan hanya kesalahan teknis, tetapi mencerminkan ketidakprofesionalan dalam pengelolaan aset pendidikan,” ujar Arsyad saat memberikan keterangan di salah satu warung kopi di Takalar.
Kejadian di Galesong Utara terungkap ketika tim LAKINDO melakukan pemeriksaan lapangan dan menemukan beberapa aset sekolah yang seharusnya tetap utuh justru dibongkar tanpa prosedur yang jelas. Hal ini mengakibatkan kerugian bagi masyarakat dan siswa yang terdampak, mengingat pentingnya fasilitas pendidikan yang layak.