Reportaselink.com-Kasus peredaran skincare ilegal kembali mencuat di Makassar, kali ini melibatkan produk kecantikan bermerek My Glow’s.
Produk ini diduga diedarkan tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), memunculkan sorotan tajam terhadap pengawasan yang dinilai longgar.
Yang membuat kasus ini semakin menarik perhatian, pemilik My Glow’s disebut-sebut merupakan istri seorang anggota polisi.
Hal ini menambah dimensi baru terhadap polemik yang sudah ramai dibicarakan.
Produk Tanpa Izin Beredar Bebas
Meski pemerintah terus berupaya memberantas peredaran produk ilegal, My Glow’s justru tetap berkembang pesat, baik melalui pasar daring maupun media sosial.
Penelusuran menunjukkan bahwa akun Facebook My Glow’s aktif memasarkan berbagai produk kecantikan tanpa mencantumkan nomor izin edar resmi dari BPOM.
Hasil pencarian di situs BPOM tidak menemukan informasi terkait produk tersebut. Bahkan, beberapa produk yang dijual diduga menggunakan barcode palsu untuk memberikan kesan seolah-olah telah terdaftar dan aman digunakan.
Kritik Tajam dari Aktivis
Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Muh Darwis, mengecam keras praktik ini. Menurutnya, alasan pemilik My Glow’s yang mengklaim “izin BPOM masih dalam proses pengurusan” tidak dapat diterima.
“Ini pelanggaran hukum yang nyata. BPOM dan polisi harus bertindak tegas, apalagi pemilik produk ini adalah istri seorang anggota polisi. Tidak ada alasan untuk menunggu,” ujar Darwis.