Takalar.Repotaselink.com – Sejumlah jurnalis dilarang meliput acara pelantikan anggota DPRD Kabupaten Takalar periode 2024-2029 yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD, Kabupaten Takalar, pada Senin, 26 Agustus 2024.
Salah satu wartawan , Diham sibali,
“Kami datang mau meliput dari depan kami diarahkan kesamping tapi pas disamping kami di larang masuk meliput”. terangnya .
Begitu juga dari Media Sekilas sindo, Dg Tangnga”Ia Memang kami dilarang masuk”.
Saya media ini konfirmasi Yang bersangkutan Muhammad Saleh yang melarang media mengatakan” wartawan memang dilarang masuk nanti selesaipi acara Pelantikan baru dibiarkan masuk dan ini hanya di tunda masuk karna ini Perintah dari Pak Sekwan ” .Tegasnya .
Tindakan ini segera menuai protes dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan organisasi jurnalis.
Kejadian ini juga mendapatkan perhatian dari pengurus DPP SEPERNAS. Abd Rauf Ampa Dalam keterangannya kepada media, menyesalkan tindakan tersebut.