Reportaselink.com–Kota Sorong-Terkait pembuangan limba oli Bekas yang dibuang sembarangan di pemukiman warga dari PT Davico, Kini dapat tamparan keras dari warga dan pada saat ini warga yang kena dampak Tersebut melakukan aksi demo di depan halaman Perusahaan PT Davico
Aksi Demo Warga Hari ini Saptu tanggal 18 mei 2024 didepan Perusahan PT Davico Jalan Aimas Seget KM, 17 Distik Klaurung Kota Sorong. Kordinator Lapangan Andiris Mnumumes, Serta Yang melakukan Orasi ibu Irene rumpaidus. Dan kini bertuliskan spanduk, APH Dan Dinas Terkait Usut Tuntas PT Davico soal Hukum AMDAL, kami meminta pihak PT Davico Harus Ganti Rugi kesehatan dan tatanaman yang tumbu.
Oli bekas dari Kendaraan Berat excavator dan Beberapa Mobil Kontainer serta trailer pekerjanya membuang sembarang oli bekas. tidak melalui tampungan limbah pada dasarnya pemilik Perusahaan PT Davico sediakan tempat penampungan Limbah oli.
Dalam penjelasan Pendemo salah satu warga yang kini tinggal disamping tembok perusahaan PT Davico, Irene Rumpaidus menjelaskan kepada awak media,
saya Membeli Tanah ini dari tahun 2019 dan pada tahun 2021 kami membangun rumah dan tinggal, sementara itu kegiatan pembuangan Oli Bekas tersebut sudah dimulainya dari sebelumnya saya tinggal disini,
“setelah saya tinggal disini saya bertanam tanaman sayur tapi tanaman tersebut selalu mati nggak bisa berkembang dan pada tahun 2023 dampak limba oli bekas mulai menyerang manusia dan terjadi pula kepada anak saya dengan penyakit kulit.
Memulainya kejadian penyakit kulit yang menimpa anak saya, kami pergi ke pihak perusahaan PT Davico untuk meminta pertanggung jawabkan terkait Limbah Oli bekas yang dibuang sembarangan sudah berjalan Empat Tahun. tidak ditindak oleh pihak perusahaan. Ucap Irene
Yang menjadi kami bingung dan bimbang terkait pembuangan Oli Bekas tersebut kalau datangnya hujan jalan licin dengan oli, dan limbahnya kini mengalir ke pantai, ini jelas merusak ekosistem lingkungan yang nota benennya dapat merugikan kami warga sekitar. segeralah pihak terkait DLH harus Turun tangan gimana nasip kami warga atas ganguan limbah oli bekas yang dibuang sembarangan dari Perusahan PT Davico Kota Sorong. Ungkap Irene
Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Terkait Khususnya Pula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sorang, Usut Tuntas PT Davico soal Limba Pencemaran lingkungan AMDAL Hal ini disampai dengan penuh Amarah oleh ibu Irene.
Laporan Yeri Yom