Saat disinggung soal usulan calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD soal audit forensik Sirekap ini bisa dilakukan oleh lembaga independen, Betty menegaskan pihaknya hanya ingin merujuk pada ketentuan yang berlaku saja. “Kami sesuai dengan SPBE Perpres yang sudah dilakukan,” ujarnya.
Sayangnya, Betty tidak merinci dan meminta kepada awak media untuk melihat secara langsung apa saja lembaga pengaudit yang masuk dalam Perpres tersebut “Silakan baca, kami sudah melakukan itu. Nanti silakan dikoordinasikan,” ucapnya.
(cip)