Ia pun merinci dugaan pelanggaran yang terjadi misalnya penunjukkan penjabat gubernur dan bupati, pemekaran provinsi hingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia yang pada akhirnya meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres merupakan segelintir dugaan di mana pemerintah tidak melaksanakan UU dengan benar.
“Ada juga Pak Jokowi yang kelihatan sangat berpihak dan melakukan kampante terselubung, salah satunya mengeluarkan dua jari dari mobil RI 1 yang merupakan fasilitas negara yang uang bensinnya dari negara, mobilnya dari uang negara, pajak rakyat,” ungkap dia.
Oleh karenanya, ia meyakinkan, hak angket menjadi salah satu solusi menjawab permasalahan ini. Ia pun berharap agar hak angket ini bisa diikuti oleh partai-partai yang juga merasakan hal yang sama.
“Harapan tentunya jika memang ini menjadi keputusan kami, kami berharap diikuti oleh partai-partai yang betul-betul merasa ini adalah salah satu jalur yang harus ditempuh untuk menuntaskan segala permasalahan terkait dengan penyelenggaraan Pemilu,” tandasnya.
(maf)