NasionalNewsPolitik

Soal Ambang Batas Parlemen, Partai Perindo Nilai Putusan Hakim MK Politis

19
×

Soal Ambang Batas Parlemen, Partai Perindo Nilai Putusan Hakim MK Politis

Share this article
Soal Ambang Batas Parlemen, Partai Perindo Nilai Putusan Hakim MK Politis

Yusuf beranggapan, angka 4% itu selain partai-partai besar yang ada di parlemen itu ingin mempertahankan dominasinya agar tidak digeser oleh hadirnya partai yang lebih prospektif karena punya gagasan dan figur yang lebih menjanjikan.

“Mereka takut akan itu, makanya seharusnya putusan MK yang terbaru ini walaupun menguntungkan bagi masa depan Pemilu kita di 2029. Tapi untuk 2024 ini sangat merugikan Perindo sangat merugikan partai-partai lain,” katanya.

banner 325x300

Sebelumnya, Prof Juanda mengatakan, hakim MK harus adil, tidak diskriminatif. Dia menilai, majelis hakim MK tak menggunakan nalar objektivitas dalam memberlakukan putusan terkait ambang batas parlemen.

(cip)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *