Yusuf beranggapan, angka 4% itu selain partai-partai besar yang ada di parlemen itu ingin mempertahankan dominasinya agar tidak digeser oleh hadirnya partai yang lebih prospektif karena punya gagasan dan figur yang lebih menjanjikan.
“Mereka takut akan itu, makanya seharusnya putusan MK yang terbaru ini walaupun menguntungkan bagi masa depan Pemilu kita di 2029. Tapi untuk 2024 ini sangat merugikan Perindo sangat merugikan partai-partai lain,” katanya.
Sebelumnya, Prof Juanda mengatakan, hakim MK harus adil, tidak diskriminatif. Dia menilai, majelis hakim MK tak menggunakan nalar objektivitas dalam memberlakukan putusan terkait ambang batas parlemen.
(cip)