Reportaselink.com–Asosiasi Pengusaha Dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia ( APPP RI ) Dalam Waktu Dekat akan segera dideklarasikan Guna Untuk Menjadi Wadah Baru Bagi Para Pengusaha dan Pekerja Dibidang Pertambangan
Tiksan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia ( APPP RI ) Menjelaskan Bahwa Terbentuk APPP RI Agar Menjadi Penyambung Aspirasi Para Pengusaha Dan Pekerja Tambang Yang Ada di indonesia agar mendapatkan Perhatian Khusus Bagi Pemerintah Guna Untuk Menjalankan Usaha.
Disebutkan Tiksan diakui APPP RI adalah Asosiasi yang benar-benar Lahir Guna Agar Para Pengusaha dan pekerja Tambang dapat Nyaman dalam Menjalankan Usaha tentunya adalah Kehadiran Asosiasi Ini Adalah Agar Memberikan Edukasi Kepada Para Pengusaha dan Pekerja Di Bidang Tambang Sesuai dengan Regulasi Yang Ada Ujar Tiksan
Senada Dengan Wakil Sekjed APPP RI Abu Rian Febrianto Menyampaikan Bahwa Keberadaan Kami Adalah sebagai Wadah Baru di dunia Pertambangan Guna Memberikan Solusi-Solusi Kepada Para Pengusaha Dan Pekerja Di Bidang Pertambangan Agar Usaha Pertambangan yang dikelola Sesuai dengan Aturan Hukum Yang Berlaku
Ya Kehadiran Asosiasi Pengusaha Dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia ( APPP RI ) sebagai Alternatif Utama agar Para Pengusaha Dan Pekerja Pertambangan di indonesia Dapat Mejalangkan Usaha Dengan Nyaman dan Sesuai Regulasi Yang Ada
Sekedar diketahui Asosiasi Pengusaha Dan Pekerja Pertambangan Republik Indonesia ( APPP RI ) Terbentuk Pada Tanggal 26 Januari 2024, Terbentuk Atas Diskusi Panjang dan Atas Keresahan Para Pengusaha dan Pekerja Pertambangan Yang Sulit Mendapatkan Akses Pada Pemerintah dalam Hal Izin Usaha Pertambangan Serta Perlindungan Bagi Para Pekerja