loading…
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh (kanan), dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Pegiat antikorupsi menyurati ketum parpol desak penggunaan hak angket kecurangan Pemilu 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
“Di dalam pemantauan kami, dugaan kecurangan penyelenggaraan pemilu yang dipersoalkan oleh masyarakat, terjadi bukan hanya pada saat hari pencoblosan 14 Februari 2024, tetapi juga sejak awal proses penyelenggaraan pemilu hingga pascapelaksanaan proses penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan aparatur kekuasaan lainnya,” demikian bunyi surat itu dikutip, Senin (11/3/2023).
Para pegiat antikorupsi itu menilai kecurangan tidak hanya menyakiti hati nurani rakyat tetapi juga menimbulkan keresahan. Hal itu terlihat dari banyaknya diskursus dengan berbagai ekspresi di kalangan masyarakat maupun di media sosial serta muncul dan meluasnya, pernyataan sikap dari guru besar dan dosen-dosen dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.