loading…
Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen ASN mendekati akhir. Substansi dalam aturan salah satunya anggota TNI/Polri bisa mengisi jabatan ASN. Foto/Ilustrasi TNI/SINDOnews
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memimpin rapat pembahasan progres (RPP) manajemen ASN secara virtual, Senin (11/3/2024).
“RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya implementatif di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” ujar Anas.