loading…
Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq menilai kepercayaan publik menurun pascaputusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023. Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA – Partai Perindo menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 merupakan titik krusial. Putusan itu akan berdampak bagi kepercayaan masyarakat kepada MK.Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq menilai kepercayaan publik menurun pascaputusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu disebut-sebut memuluskan jalan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.
“Inilah masa-masa yang krusial bagi MK, karena MK dengan adanya keputusan 90 yang meloloskan Gibran sebagai cawapres dan menjadi wapres yang telah diputuskan MK. MK sesungguhnya mengalami ketidakpercayaan dan itu dalam titik nadir yang terendah,” kata Rofiq, Sabtu (23/3/2024).