Dalam kasus ini, lanjutnya, tetangga korban tersebut masih berstatus sebagai terlapor. Sementara dalam laporan kedua, tersangkanya adalah kakak kandung korban yang saat ini telah ditahan polisi.
Sebelumnya terungkap kasus pemerkosaan dan hubungan sedarah kakak yang berinisial K (21) dan adik R (16) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Diduga sang kakak memerkosa adiknya sejak 2021.
Selama kurun waktu tersebut hingga saat ini, sang adik telah mengalami tiga kali kehamilan, yang dua diantaranya keguguran dan satu kali melahirkan anak laki-laki yang kini berusia dua tahun. ( *** )
Editor : Dento