Sementara, kepala Desa Padang, Muhammad Akri, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi terkait revitalisai yang diklaim oleh Ihwan selaku ketua kelompok tani lama Papan Didie tidak benar.
“Sudah dilakukan rapat koordinasi di Aula kantor desa padang pada 24/4/2024 didalam pertemuan tersebut saya sampaikan bahwa revitalisasi sudah sesuai keputusan musyawarah dan mufakat oleh anggota kelompok tani papan didie.” ucapnya
Selain itu, Akri mengaku telah memberikan kesempatan kepada ketua kelompok tani lama untuk dilakukan pemilihan ulang kembali, namun ketua kelompok tani lama(Ihwan) menolak untuk dilakukan pemilihan ulang.
Pembatalan revitalisasi kelompok tani papan didie tidak bisa kami lakukan, kecuali ada rekomendasi dari dinas pertanian. Karena sudah menjadi keputusan hasil musyawarah kelompok tani papan didie.
Jika tidak ada titik temu soal proses revitalisasi maka bisa diusulkan untuk dilakukan pemekaran di kelompok tani papan didie.
“Soal revitalisasi kami belum bisa putuskan. Karena sudah menjadi keputusan bersama oleh kelompok tani papan diddie. Kecuali dilakukan pemekaran,” tutupnya.
AB