Pelaku B yang merupakan ayah kandung korban melarikan diri, setelah dilaporkan oleh sang istri E (34).
B dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yakni S (13) hingga hamil pada Desember 2023 lalu.
Kejadian tersebut terjadi di salah satu desa, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. (*)
Editor : dento