Breaking NewsSorot

Solidaritas Aktivis Geruduk KPK, Desak Penyelesaian 3 Kasus Korupsi di Pemkab Polman

0
×

Solidaritas Aktivis Geruduk KPK, Desak Penyelesaian 3 Kasus Korupsi di Pemkab Polman

Share this article

Jakarta.Reportaselink.com – Solidaritas Aktivis Antikorupsi Jakarta berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (1/6/2024). Mereka mendesak KPK melanjutkan penyelidikan 3 kasus dugaan korupsi di Pemkab Polman, Sulawesi Barat yang mangkrak di era Firli Bahuri.

Pengunjuk rasa membentangkan spanduk bertuliskan usut kasus korupsi di Pemkab Polman. Mereka juga berorasi sambil membakar ban.

banner 325x300

Koordinator lapangan Muhammad Ansar menggatakan, aksi ini sebagai wujud keprihatinan atas belum adanya langkah hukum konkret dari KPK dalam menyikapi 3 kasus korupsi di Pemkab dan DPRD Polman.

“Kami mendesak KPK melanjutkan 3 kasus dugaan korupsi di Pemkab dan DPRD Polman. Kasus ini ditangani sejak 2020, dan hari ini kami menagih janji KPK,” ujar Ansar, Sabtu (1/6/2024).

Menurut Ansar, ada tiga kasus di Pemkab Polman yang ditangani KPK sejak 2020. Tiga kasus tersebut masuk dalam proses telaah, namun tak ada tindak lanjut sampai hari ini.

“Inikan mandek di era Firli Bahuri. Bayangkan sudah hampir 4 tahun tidak ada perkembangan,” tandas Ansar.

Ansar yang juga Direktur Laksus mengatakan, di Sulbar, kasus korupsi di Pemkab Polman termasuk yang mendapat atensi besar dari KPK.

“Ada tiga laporan korupsi di Pemkab Polman yang sekarang bergulir di KPK. Kita harapkan setelah pergantian pimpinan dari Firli Bahuri ke Nawawi Pomolango, akan ada progres penyelidikan yang lebih serius” ujar Ansar.

Pada 2020 lalu, KPK menyelidiki dugaan penyimpangan APBD di Pemkab Polman. KPK telah menyita sejumlah dokumen, namun kasus ini tak menunjukkan kemajuan signifikan.

Ansar berharap KPK segera melanjutkan pengusutan kasus tersebut. Ansar yakin KPK telah menemukan bukti-bukti yang mengarah pada perbuatan melawan hukum.

“Kita dorong KPK segera melanjutkan penyelidikan. Sebab dari penyitaan dokumen pada 2020 lalu kita yakini telah ditemukan bukti. Artinya kasus ini bisa segera ditingkatkan ke penyidikan,” terang Ansar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *