Informasi awal menyebutkan bahwa kebakaran tersebut dipicu oleh ceceran minyak pertalite, karena istri korban berjualan minyak eceran. Namun, dugaan adanya unsur kesengajaan juga mencuat, mengingat sensitifitas pemberitaan korban terkait perjudian, narkoba, dan penebangan kayu ilegal.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Ginting, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kita masih di lokasi, olah TKP,” balasnya singkat saat dihubungi.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Sofyan Siahaan, mengungkapkan rasa keprihatinan yang mendalam atas musibah ini. Ia meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran, apakah ini benar-benar sebuah musibah atau ada unsur kesengajaan dari pihak tertentu.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Kami berharap pihak kepolisian dapat mengungkap apakah ini murni musibah atau ada unsur kesengajaan terkait pemberitaan yang dilakukan korban,” tegasnya.
Empat korban kebakaran ini telah dievakuasi ke RSUD Kabanjahe dan kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk otopsi.
Tragedi ini tidak hanya menggoreskan luka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi seluruh insan pers di Indonesia. Mereka kini menunggu kebenaran terungkap, sambil merenungi betapa mahalnya harga yang harus dibayar untuk sebuah kebenaran.**