Sementara Muh.Jufri Majid yang akrab di sapa Karaeng Saung mengatakan pada saat melapor di polres Takalar laporannya di terima tidak dalam bentuk laporan polisi tapi hanya dalam bentuk laporan pengaduan sehingga pihak Alfamart tidak pernah di beri surat panggilan hanya surat undangan.
sehingga dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk menghadirkan manajer Alfamart di hari Selasa mendatang untuk dipertemukan.
“Apabila pihak Alfamart tidak menghadiri lagi undangan klarifikasi Polres Takalar saya akan menutup paksa Alfamart di jalan Tikolla daeng Leo” ungkap Karaeng Saung.
Diketahui laporan Karaeng Saung di polres Takalar sejak tahun 2021 dan sampai sekarang belum ada penyelesaian. (*)