F-KRB menilai bahwa kondisi ini sudah menjadi darurat rokok ilegal yang harus segera ditangani.
“Kami mendesak Bea Cukai Sulbagsel dan pihak kepolisian untuk tidak tidur. Darurat rokok ilegal di Sulsel kini menghantui masyarakat. Kami yakin mereka tahu tapi seolah pura-pura tidak tahu,” tegas Darwis.
F-KRB juga mendesak agar Bea Cukai dan aparat kepolisian segera melakukan langkah-langkah tegas untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
“Kami mendesak agar Bea Cukai Sulbagsel dan kepolisian melakukan investigasi terhadap setiap temuan yang ada dari masyarakat dan media. Pelaku dan pemasok rokok ilegal harus ditangkap dan diberikan sanksi tegas,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Bea Cukai Sulbagsel belum memberikan tanggapan resmi terkait peredaran rokok ilegal merek Konser ini.
Sementara itu, rokok ilegal merek Konser terus merajalela di pasar, merugikan berbagai pihak, dan menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha rokok yang sah.
Masyarakat pun berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengatasi permasalahan ini sebelum semakin meresahkan dan merugikan ekonomi negara.
Editor : 007
Follow Berita Reportaselink.com di Google News