Sorot

Dinas PUPR Takalar Dipermalukan BPK, Lima Proyek Bermasalah Terbongkar

1
×

Dinas PUPR Takalar Dipermalukan BPK, Lima Proyek Bermasalah Terbongkar

Share this article
Dinas PUPR Takalar Dipermalukan BPK, Lima Proyek Bermasalah Terbongkar
Dinas PUPR Takalar Dipermalukan BPK, Lima Proyek Bermasalah Terbongkar

Pasal 11 ayat (1): Mengharuskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mengendalikan kontrak.

Pasal 17 ayat (1) dan (2): Tentang tugas dan tanggung jawab PPK.

banner 325x300

Pasal 57 ayat (2): Mengenai pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak.

Pasal 78 ayat (3), (5) huruf (e): Mengenai sanksi terhadap ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan.

Respons Kepala Dinas

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas PUPRPKP Takalar memberikan tanggapan singkat,

“Menurut kasubag keuangan, sudah ada STS-nya,” ujarnya pada Rabu (29/11/2024).

Temuan ini menambah deretan kasus pengelolaan proyek infrastruktur yang kurang transparan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Masyarakat menantikan tindak lanjut pemerintah terkait persoalan ini.

Editor : Darwis

Follow Berita Reportaselink.com di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *