Penggerebekan dilakukan oleh polisi di lantai tiga perpustakaan Kampus 2 UIN Makassar, yang terletak di Samata, Kabupaten Gowa.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan uang palsu senilai ratusan juta rupiah, mesin pencetak uang, dan berbagai alat produksi lainnya.
Selain itu, sejumlah staf kampus, termasuk seorang oknum dosen berinisial AI, turut diamankan karena diduga terlibat dalam produksi dan peredaran uang palsu tersebut.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menyampaikan bahwa pihak kampus masih menunggu laporan resmi dari kepolisian sebelum memberikan pernyataan lebih lanjut.
“Maaf, saya belum bisa menyampaikan apa-apa karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus. Namun, jika terbukti ada pelanggaran, kampus akan memberikan sanksi akademik tegas,” ujar Prof. Hamdan saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (13/12/2024).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
“Jika ada rilis resmi dari Reskrim, nanti akan disampaikan,” ungkapnya.
Awal Terungkapnya Kasus
Kasus ini bermula dari temuan mencurigakan di sebuah kantor pembiayaan.
Salah seorang staf kampus yang kini menjadi tersangka meminta temannya untuk membayar angsuran menggunakan uang palsu.
Kecurigaan muncul ketika alat pengecek uang di kantor pembiayaan tersebut tidak mampu mendeteksi keaslian uang tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihak pembiayaan menemukan bahwa nomor seri uang tersebut identik, yang jelas mengindikasikan pemalsuan.
Pihak kantor lalu melaporkan hal ini ke Polsek Pallangga.
Dari penyelidikan, polisi berhasil melacak sumber uang palsu tersebut hingga ke perpustakaan Kampus UIN Alauddin Makassar.
Setelah melakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa uang palsu bernilai miliaran rupiah, mesin pencetak uang, dan peralatan lainnya.
Penangkapan Berlanjut
Penangkapan tidak berhenti di situ. Pada Jumat pagi, polisi menangkap AI, salah satu petinggi kampus yang diduga menjadi bagian dari sindikat ini.
Sebelumnya, pada Senin (9/12/2024), polisi telah mengamankan beberapa staf kampus lainnya.
“Senin ada yang ditangkap, lalu dilakukan pengembangan, dan Jumat pagi AI juga ditangkap,” ungkap seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kendati demikian, kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena lokasi pabrik uang palsu berada di lingkungan akademik yang seharusnya menjadi tempat untuk mencetak generasi berintegritas.
“Ini sangat memalukan. Kami berharap pihak kepolisian benar-benar menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya,” ujar salah seorang warga Gowa.
Kini, masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan kasus yang mencoreng nama baik institusi pendidikan ini.
Proses hukum diharapkan berlangsung transparan untuk memastikan para pelaku mendapat hukuman setimpal.
Editor : Darwis
Follow Berita Reportaselink.com di Google News