Breaking News

Judi Togel Di Sorong: Bandar “Hartono” Diduga Kebal Hukum, Kapolresta Sorong Diduga Tutup Mata

1213
×

Judi Togel Di Sorong: Bandar “Hartono” Diduga Kebal Hukum, Kapolresta Sorong Diduga Tutup Mata

Share this article

Reportaselink.com–Sorong, Papua Barat Daya – Perjudian togel (Toto gelap) di Kota Sorong, Papua Barat Daya, semakin merajalela tanpa hambatan. Praktik haram ini diduga dikendalikan oleh seorang bandar besar bernama “Hartono,” yang tampaknya memiliki kekebalan hukum. Ironisnya, Kapolresta Sorong (Kombes Pol Happy Perdana Yudianto) diduga bungkam dan diduga memilih melakukan pembiaran, memicu kekecewaan mendalam dari masyarakat yang semakin kehilangan kepercayaan pada institusi kepolisian

Aktivitas Togel milik Bandar “ Hartono “Kembali Berakitivitas Dikota Sorong, aktivitas perjudian togel di Kota Sorong makin terbuka, bahkan seolah-olah menjadi bisnis yang legal. Banyak laporan masyarakat menyebutkan bahwa togel kini dengan mudah diakses oleh berbagai kalangan, mulai dari masyarakat kecil hingga kalangan berduit.

banner 325x300

Namun, yang lebih mengejutkan adalah dugaan bahwa aktivitas ini dilindungi oleh oknum tertentu di lingkup kepolisian. Salah satu Warga Kota Sorong menyebutkan bahwa laporan mereka kepada pihak berwenang kerap diabaikan. “Kami hanya ingin keadilan, tetapi mereka (aparat) seolah-olah menutup mata. Hartono seperti untouchable (tak tersentuh),” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Kapolresta Sorong (Kombes Pol Happy Perdana Yudianto) menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Dugaan pembiaran yang dilakukan oleh pimpinan kepolisian tersebut telah mencederai tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika profesi, tetapi juga berpotensi menjadi pelanggaran pidana, termasuk keterlibatan dalam praktik suap atau gratifikasi.

Vice Presiden Dewan Pimpinan Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (DPN KPPHMRI), Sulkipani, angkat bicara terkait Aktivitas praktik perjudian togel (Toto gelap) di Kota Sorong, Papua Barat Daya, yang diduga dibiarkan oleh aparat penegak hukum setempat. Ia secara tegas meminta Kapolda Papua Barat Daya (Brigjen. Pol. Gatot Haribowo) untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran hukum ini.

“Kapolda memiliki tanggung jawab besar untuk menunjukkan bahwa hukum tetap berlaku di Papua Barat Daya. Jangan biarkan ada celah bagi pelaku kejahatan dan oknum yang melindungi mereka,” tegas Sulkipani.

Atas Hal Tersebut DPN KPPHMRI mendesak Kapolda Papua Barat Daya (Brigjen. Pol. Gatot Haribowo) agar :

  1. Kapolda Papua Barat Daya (Brigjen. Pol. Gatot Haribowo) untuk segera mencopot dan memeriksa Kapolresta Sorong (Kombes Pol Happy Perdana Yudianto) atas dugaan pembiaran dan potensi keterlibatan dalam melindungi bandar besar.
  2. Propam Polri untuk segera turun tangan dan melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap jajaran kepolisian di Kota Sorong.
  3. Lembaga anti-korupsi untuk menyelidiki dugaan aliran dana ilegal dari hasil perjudian kepada oknum tertentu.

Dewan Pimpinan Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (DPN KPPHMRI) akan segera mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan pembiaran ini kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI untuk segera dilakukan penyelidikan dan penindakan lebih lanjut. Ungkapnya

Redaksi