Sorot

Eksekusi Tanpa Dasar Hukum? Pemda Takalar Dianggap Sewenang-wenang

3
×

Eksekusi Tanpa Dasar Hukum? Pemda Takalar Dianggap Sewenang-wenang

Share this article
Eksekusi Tanpa Dasar Hukum? Pemda Takalar Dianggap Sewenang-wenang
Eksekusi Tanpa Dasar Hukum? Pemda Takalar Dianggap Sewenang-wenang

“Pemda harus menunjukkan bukti yang sah atas kepemilikan lahan tersebut. Jika tidak, tindakan penggusuran ini hanya akan menjadi bentuk kesewenang-wenangan,” kata Syamsul Rijal.

Spekulasi Penggusuran Memicu Ketegangan

banner 325x300

Rumor menyebutkan bahwa Pemda sedang mempersiapkan petisi ke pengadilan untuk meminta izin eksekusi.

Namun, dasar hukum yang digunakan Pemda untuk rencana ini masih dipertanyakan.

Hingga kini, Pemda belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.

Sementara itu, warga Dusun Tala Tala semakin resah dengan kemungkinan penggusuran.

Mereka mengaku mendapat diskriminasi dan tekanan setelah menuntut hak mereka atas tanah yang telah digunakan oleh pemerintah selama puluhan tahun.

Sengketa Panjang Tanpa Solusi Jelas

Kasus ini memperlihatkan kompleksitas sengketa tanah di Indonesia yang kerap melibatkan pemerintah, warga, dan ahli waris.

Tanpa solusi yang adil, konflik semacam ini berpotensi memicu ketegangan sosial yang lebih besar.

Warga dan ahli waris mendesak Pemda Takalar untuk menghormati hak-hak mereka dan menyelesaikan sengketa ini secara transparan dan berkeadilan.

Editor : Darwis
follow berita reportaselink.com di google news