NasionalNewsPolitik

Bareskrim Tetapkan 7 Orang PPLN Kuala Lumpur Tersangka, Bawaslu: Kita Pantau Kasusnya

19
×

Bareskrim Tetapkan 7 Orang PPLN Kuala Lumpur Tersangka, Bawaslu: Kita Pantau Kasusnya

Share this article
Bareskrim Tetapkan 7 Orang PPLN Kuala Lumpur Tersangka, Bawaslu: Kita Pantau Kasusnya


loading…

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. Foto/Danandaya Arya Putra/SINDOnews

banner 325x300
JAKARTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan terus memantau setelah ditetapkannya tujuh orang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Permasalah PPLN Kuala lumpur itu berkaitan dengan proses pencocokan dan penelitian (Coklit).Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya juga saat ini sedang menunggu proses yang sedang dijalankan Bareskrim Polri.

“Kita akan lihat semua proses yang dilakukan pada saat yang lalu, pada saat pemungutan suara, pada saat sebelum pemungutan suara dan prosesnya bagaimana. Ini yang akan kita akan pantau terus perjalanan kasus pidana di dugaan tindak pidana di Kuala Lumpur,” ujar Bagja di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024).

Pasca kejadian ini, akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa menggunakan metode pos. Jadinya hanya ada metode untuk PSU Kuala Lumpur yakni Kotak Suara Keliling (KSK) dan pencoblosan langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *