NasionalNewsPolitik

Bareskrim Tetapkan 7 Orang PPLN Kuala Lumpur Tersangka, Bawaslu: Kita Pantau Kasusnya

19
×

Bareskrim Tetapkan 7 Orang PPLN Kuala Lumpur Tersangka, Bawaslu: Kita Pantau Kasusnya

Share this article
Bareskrim Tetapkan 7 Orang PPLN Kuala Lumpur Tersangka, Bawaslu: Kita Pantau Kasusnya

“Sekarang untuk menjamin hak konstitusional warga negara, maka kemungkinan akan terjadi PSU di KSK dan TPS. Kemudian menghilangkan metode pos,” pungkasnya

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap, pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.

banner 325x300

Djuhandhani menjelaskan, penetapan ketujuh tersangka terkait dugaan penambahan jumlah pemilih itu dilakukan dalam gelar perkara pada Rabu 28 Februari 2024.

“Menambah jumlah yang sudah ditetapkan ditambah lagi jumlahnya. (Per hari ini sudah ada) tujuh tersangka,” kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).

Tujuh tersangka itu, kata Djuhandhani, merupakan PPLN Kuala Lumpur yang diduga dengan sengaja menambah, atau mengurangi daftar pemilih setalah daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *