Salah satu contoh tambang yang ada di kecamatan polsel dan kecamatan Polut mereka melakukan penambangan sampai sekarang.
” Didua kecamatan ini jelas sekali meskipun tidak dengan Riil alamatnya pastinya tapi kami yakin APH tahu semua ini bahwa ada aktivitas penambangan namun diamkan saja ini bisa pertanyaan ada apa ” ujar Asis Kawang kembali
Dalam uraiannya kembali dirinya sangat berharap kepada APH di kabupaten Takalar untuk meminta aparat hukum mempertanyakan legalitasnya (ijin) semua tambang galiang c, yang ada di kabupaten takalar.
(*)