Breaking News

Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Takalar ,Mantan Kadis DLHP Langsung Di Larikan Ke Rumah Sakit

0
×

Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Takalar ,Mantan Kadis DLHP Langsung Di Larikan Ke Rumah Sakit

Share this article
filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 49.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Takalar.Reportaselink.com – Kasus Dugaan Mark up Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis solar di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2022-2023 akhirnya kejaksaan Negeri Takalar tetapkan tersangka.

Akibat perbuatan mantan Kadis DLHP Takalar yang dinyatakan terbukti dan diduga telah merugikan negara yang ditaksir kurang lebih 500 juta dari Pemeriksan kembali yang digelar Kamis(4/7/2024) oleh kejaksaan negeri Takalar .Dan menetapkan mantan kadis DLHP kabupaten Takalar inisial SR tersangka dalam kasus BBM.

banner 325x300

Hal ini dibenarkan Kasi intel Kejari Takalar bahwa mantan kadis DLHP resmi ditetapkan tersangka hari ini. mengingat kesehatan inisial SR drop maka dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan kesehatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *